Beribadah Saat Pandemi Covid-19
Ada hal yang berbeda bagi umat Islam dalam menjalani Ramadan tahun ini. Karena wabah Covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia termasuk Indonesia, pemerintah melakukan pembatasan beberapa aktivitas sosial dan ibadah. Tentu tujuan utamanya adalah untuk menghentikan atau paling tidak menghambat penyebaran virus Corona yang begitu masif terjadi. Social Distancing yang akhirnya ditingkatkan menjadi Physical Distancing, dianggap menjadi salah satu cara yang paling efektif untuk mengatasi covid-19 ini.
Langkah
pemerintah ini sedikit banyak menimbulkan pro-kotra di masyarakat, terutama
terkait dengan pelaksanaan salat Taraweh. Inilah yang menjadi menarik untuk
dicermati. Setiap kali Ramadan datang, aktifitas yang paling banyak mendatangkan
jamaah ke masjid adalah salat tarawih. Bahkan terkadang masjid atau musala
sampai tidak mampu menampung jamaah salat tarawih.
Jumlah jamaah tarawih ini mengalahkan jumlah jamaah salat
fardhunya, kecuali barangkali salat isya’ yang menjadi ‘mbarengi’ waktu salat
tarawih.
Maka dalam
konteks ini, sebenarnya menjadi ironis jika masjid penuh jamaah Tarawih,
sementara jamaah 5 waktunya kosong, atau hanya beberapa baris saja. Sehingga
seakan-akan secara tidak sadar masyarakat menganggap salat
tarawih lebih utama daripada salat fardhu 5 waktu.
Saya teringat
weling dari guru saya ketika mengaji
di krapyak dulu sekitar tahun 90 an, ketika menjelaskan tentang salat
tahajjud. Beliau menyampaikan bahwa dalam kitab-kitab banyak dibahas tentang
keutamaan salat tahajjud ini, sehingga yang terjadi kemudian orang
lebih hudhur hatinya (khusyu’) ketika melaksanakan salat
tahajjud daripada salat wajibnya. Ini adalah bagian dari tipudaya setan.
Begitu pesan beliau.
Padahal
Rasulullah SAW dalam sebuah hadis riwayat Bukhori mengatakan:” Tidak ada Salat
yang lebih berat bagi kaum munafik selain
salat
subuh dan isya. Seadaainya mereka tahu keutamaan
pada kedua salat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walaupun
dengan merangkak”.
Salat
di Rumah atau di Masjid?
Dalam sebuah sebuah
hadis riwayat Bukhori nabi menyampaikan, “Sebaik-baik salat adalah di rumah
kalian, kecuali salat maktubah (salat fardhu)”. Beliau juga mengingatkan
kepada kita agar tidak menjadikan rumah-rumah kita bagaikan kuburan. Bagaimana caranya? Dengan memperbanyak
salat (sunnat) di dalamnya.
Membaca
banyak referensi tentang tempat salat ini, bisa diambil kesimpulan bahwa untuk salat
fardhu dianjurkan untuk dilaksanakan di tempat terbuka seperti masjid dan musala.
Sementara untuk salat sunnat, dianjurkan dilaksanakan di tempat yang
tertutup/tidak terlihat orang lain, seperti di kamar yang paling belakang di
dalam rumah. Karena memang keutamaannya ada pada sirr (rahasia)nya itu.
Jika kita
semua bisa memahami ini, maka sebenarnya tidak perlu ada yang ngotot harus tarawih
di masjid apalagi dalam masa pandemi covid-19 ini, bahkan menganggap musuh terhadap
orang yang menghimbau salat tarawih di rumah. Akhirnya putus silaturrahim. Padahal
menyambung silaturrahim adalah wajib, dan Tarawih adalah sunat. Wallahu a’lam.
Posting Komentar untuk "Beribadah Saat Pandemi Covid-19"